Ghazwul Fikri Sebagai Tantangan Tabligh

Ghazwul Fikri Sebagai Tantangan Tabligh



Pengertian Ghazwul Fikri

Secara Bahasa
Ghazwul Fikri terdiri dari dua suku kata yaitu Ghazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut bahasa Ghazwul Fikri adalah serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai invansi pemikiran.

Secara Istilah
Secara istilah, Ghazwul Fikri adalah penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal – hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.

Sejarah Ghazwul Fikri

Sejarah Ghazwul Fikri sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam as., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20)
Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian…karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as., tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alasan pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid – murid iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan ghazwul fikri dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya. Setan melakukannya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang – orang yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya.

Bentuk-bentuk Ghozwul Fikri

1. Perusakan Akhlaq
Dengan berbagai media musuh-musuh Islam melancarkan program-program yang bertujuan merusak akhlaq generasi muslim. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai yang tua renta sekalipun. Di antara bentuk perusakan itu adalah lewat majalah-majalah, televisi, serta musik. Dalam media-media tersebut selalu saja disuguhkan penampilan tokoh-tokoh terkenal yang pola hidupnya jelas-jelas jauh dari nilai-nilai Islam. Mulai dari cara berpakaian, gaya hidup dan ucapan-ucapan yang mereka lontarkan.
Dengan cara itu, mereka telah berhasil membuat idola-idola baru yang gaya hidupnya jauh dari adab Islam. Hasilnya betul-betul luar biasa, banyak generasi muda kita yang tergiur dan mengidolakan mereka.

2. Perusakan Pola Pikir
Dengan memanfaatkan media-media tersebut di atas, mereka juga sengaja menyajikan berita yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang berkenaan dengan kaum muslimin. Seringkali mereka memojokkan posisi kaum muslim tanpa alasan yang jelas. Mereka selalu memakai kata-kata; teroris, fundamentalis untuk mengatakan para pejuang kaum muslimin yang gigih mempertahankan kemerdekaan negeri mereka dari penguasaan penjajah yang zhalim dan melampui batas. Sementara itu di sisi lain mereka mendiamkan setiap aksi para perusak, penindas, serta penjajah yang sejalan dengan mereka; seperti Israel, Atheis Rusia, Fundamentalis Hindu India, Serbia, serta yang lain-lainnya. Apa-apa yang sampai kepada kaum muslimin di negeri-negeri lain adalah sesuatu yang benar-benar jauh dari realitas. Bahkan, sengaja diputarbalikkan dari kenyataan yang sesungguhnya.

3. Sekulerisasi Pendidikan
Hampir di seluruh negeri muslim telah berdiri model pendidikan sekolah yang lepas dari nilai-nilai keagamaan. Mereka sengaja memisahkan antara agama dengan ilmu pengetahuan di sekolah. Sehingga muncullah generasi-generasi terdidik yang jauh dari agamanya. Sekolah macam inilah yang mereka dirikan di bumi Islam pada masa penjajahan (imperialisme), untuk menghancurkan Islam dari dalam tubuhnya sendiri.

4. Pemurtadan
Ini adalah program yang paling jelas kita saksikan. Secara terang-terangan orang-orang non muslim menawarkan “bantuan” ekonomi; mulai dari bahan makanan, rumah, jabatan, sekolah, dan lain-lainnya untuk menggoyahkan iman orang-orang Islam.
Pastor Takly berkata: “Kita harus mendorong pembangunan sekolah-sekolah ala Barat yang sekuler. Karena ternyata banyak orang Islam yang goyah aqidahnya dengan Islam dan Al Qur’an setelah mempelajari buku-buku pelajaran Barat dan belajar bahasa asing”.
Samuel Zwemer dalam konferensi Al Quds untuk para pastor pada tahun 1935 mengatakan: “Sebenarnya tugas kalian bukan mengeluarkan orang-orang Islam dari agamanya menjadi pemeluk agama kalian. Akan tetapi menjauhkan mereka dari agamanya (Al Qur’an dan Sunnah). Sehingga mereka menjadi orang- orang yang putus hubungan dengan Tuhannya dan sesamanya (saling bermusuhan), menjadi terpecah- belah dan jauh dari persatuan. Dengan demikian kalian telah menyiapkan generasi-generasi baru yang akan memenangkan kalian dan menindas kaum mereka sendiri sesuai dengan tujuan kalian”.

Abdurrahman membuat 8 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim.

1. Membius pandangan mata/ Pameran aurat .
Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal. Saluran televisi dan internet berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.

2. Membudayakan ikhtilat (campur baur tanpa batas syar’i).
Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan mahram, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.

3 .Membudayakan khalwat (berdua-duaan).
Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara. Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.

4. Mengalunkan nyanyian dan musik setan.
Televisi dan berbagai media audio banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera perzinaan yang diiringi alunan alat musik berkedok romantisme.

5. Menyemarakkan zina.
Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi dan internet adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.

6. Mempromosikan liwath (homoseksual dan lesbian).
Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.

7. Menebarkan syirik.
Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.

8. Tenggelam dalam laghwun.
Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan/ gosip tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah SWT dan belajar ilmu agama maupun dunia.

Metode Ghazwul Fikri Membatasi Supaya Islam Tidak Tersebar  Luas.

Tasykik (pendangkalan/keragu-raguan) Gerakan yang berupaya menciptakan keragu-raguan dan pendangkalan kaum muslimin terhadap agamanya.
Tasywih (Pencemaran/pelecehan) Upaya orang kafir untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap Islam dengan menggambarkan Islam secara buruk.
Tadhlil (penyesatan) Upaya orang kafir menyesatkan umat mulai dari cara yang halus sampai cara yang kasar.

Taghrib (pembaratan/westernisasi) Gerakan yang sasarannya untuk mengeliminasi Islam, mendorong kaum muslimin agar mau menerima seluruh pemikiran dan perilaku barat. Menyerang Islam dari dalam

Penyebaran faham sekuralisme. Berusaha memisahkan antara agama dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penyebaran faham nasionalisme. Nasionalisme membunuh ruh ukhuwah Islamiyah yang merupakan azas kekuatan umat Islam.Hadist : “Bukan dari golonganku orang yang mengajak pada ashobiyah dan bukan golonganku orang yang berperang atas dasar ashobiyah dan bukan dari golonganku orang yang mati karena ashobiyah”
Pengrusakan akhlak umat lslam terutama para pemudanya.

Sarana Ghazwul Fikri

Alat Penting Ghazwul Fikri Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol, Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh musuh Islamyang dilancarkan berbagai media TV.
Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari’ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat ‘kotak ajaib’ itu.
Kenapa Ghazwul Fikri disebut sebagai tantangan da’wah paling berbahaya? Sebab dibandingkan dengan kebatilan-kebatilan dalam bentuk lain, Ghazwul Fikri jauh lebih merusak dan menghancurkan bahkan secara permanen. Dibandingkan dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul fikri ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
1. Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang fisik.
2. Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.
3. Serangannya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
4. Tidak ada korban dari pihak penyerang.
5. Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam kondisi diserang.
6. Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.
7. Efektif dan efisien.

Bidang – Bidang Yang di serang Ghazwul fikri

1. Pendidikan
Pendidikan adalah aspek penting yang menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Oleh sebab itu, bidang pendidikan merupakan target utama dari ghazwul fikri. Ghazwul fikri yang dilakukan dibidang pendidikan, diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidikan agama di sekolah – sekolah umum (hanya 2 jam sepekan).
Hal ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vandalism, dan sebagaimananya. Ini adalah dampak jangka pendek.
Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih berbahaya, yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa dimasa depan.Ghazwul fikri lainnya dibidang ini adalah pada teknis belajarnya yang campur baur antara pria dan wanita yang jelas tidak sesuai dan banyak menimbulkan pelanggaran terhadap syariat.

2. Sejarah
Sejarah yang diajarkan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat islam. Materi tentang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah ghazwul fikri habis – habisan sehingga hampir tidak ditemui sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi muda menjadi silau dengan tokoh – tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah islam, di benak mereka hanyalah terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana yang selalu digambarkan dalam kaca mata barat.
Hal ini lebih diperparah dengan sejarah nasional dan penamaan perguruan tinggi, gedung – gedung, perlambangan, penghargaan dan pusat ilmu lainnya dengan bahasa Hindu Sanksekerta, sehinga semakin hilanglah mutiara kegemilangan islam dihati para generasi muda.

3. Ekonomi
Ghazwul fikri yang terjadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari motto ekonomi yaitu, mencari keuntungan sebesar – besarnya dengan pengorbanan sekecil – kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis – habisan tanpa dilakukan filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting adalah bagaimana supaya untung sebesar – besarnya.
Hal lain yang perlu dicermati dalam sistem ekonomi kapitalisme, yaitu monopoli, riba dan pemihakan elit kepada para konglomerat. Mengenai monopoli sudah tidak perlu dibahas lagi, cukup jika dikatakan bahwa Amerika Serikat sendiri telah diberlakukan UU anti – trust (bagaimana di Indonesia?). Tentang riba dan haramnya bunga bank rasanya bukan pada tempatnya jika dibahas disini, cukup dikatakan bahwa munculnya dan berkembangnya bank tanpa bunga (bagi hasil), fatwa MUI, fatwa Universita Al Azhar Mesir, kesepakatan para ulama islam dunia membuktikan bahaya bunga bank dan haramnya dalam islam. Tentang keberpihakan kepada para konglomerat, semoga dengan perkembangan era reformasi saat ini dapat diperbaiki.

4. Ilmu Alam dan Sosial
Pada bidang ilmu – ilmu alam, ghazwul fikri terbesar yang dilakukan adalah dengan dilakukannya sekularisasi antara ilmu pengetahuan dengan ilmu agama. Bahaya lainnya adalah penisbatan teori – teori ilmu pengetahuan kepada para ilmuan tanpa mengembalikannya kepada sang pemberi dan pemilik ilmu, sehingga mengakibatkan kekaguman dan pujian hanya berhenti pada diri para ilmuwan dan tidak bermuara kepada Allah SWT.
Hal lain adalah berkembangnya berbagai teori – teori sesaat yang sebenarnya belum diterima secara ilmiah, tetapi disebarkan secara besar – besaran oleh kelompok – kelompok tertentu untuk menimbulkan keraguan pada agama. Misalnya, teori tentang asal usul makhluk hidup (the origins of species) dari Darwin (yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari penemuan Herbert Spencer) yang sebenarnya masih ada the missing link yang belum dapat menghubungkan antara manusia dan era, tapi sudah “ diindoktrinasikan “ kemana – mana. Atau, teori Libido Seksual-nya Freud, yang menyatakan bahwa jika manusia tidak dibebaskan sebebas – bebasnya keinginan seksualnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan kejiwaan. Teori ini sudah dibantah secara ilmiah dan pencetusnya sendiri (Freud) yang terus menggembar – gemborkan kebebasan seksual, ternyata mati karena menderita penyakit kejiwaan (psikopath).

5. Bahasa
Ghazwul fikri dibidang bahasa adalah dengan tidak diajarkannya bahasa Al – Qur’an di sekolah – sekolah karena menganggapnya tidak perlu. Hal yang nampaknya remeh ini sebenarnya sangat besar akibatnya dan menjadi bencana bagi kaum muslimin Indonesia secara umum. Dengan tidak memahami Al – Qur’an, mayoritas kaum muslimin menjadi tidak mengerti apa kandungan Al – Qur’an, seperti firman Allah dalam surah Al Baqarah:78 artinya “ Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al – Kitab (taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga – duga “. Akibatnya, Al – Qur’an menjadi sekedar bacaan tanpa arti (Al – Qur’an hanya dinikmati iramanya seperti layaknya lagu – lagu dan nyayian belaka, yang akhirnya ditinggalkan. Dampak lain dari kebodohan terhadap bahasa Al – Qur’an adalah terputusnya hubungan kaum muslimin dengan perbendaharaan ilmu – ilmu keislaman yang telah disusun dan dibukukan selama hampir 1000 tahun oleh para pakar dan ilmuwan islam terdahulu yang jumlahnya mencapai jutaan judul buku, mencakup bidang – bidang akidah, tafsir, hadist, fiqih, sirah, tarikh, ulumul qur’an, tazkiyyah dan sebagainya.

6. Hukum
Ghazwul fikri pada aspek hukum adalah penggunaan acuan hukum warisan kolonial yang masih dipertahankan sebagai hukum yang berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan Rasul – Nya. Rasa takut dan alergi terhadap segala yang berbau syariat islam merupakan keberhasilan ghazwul fikri dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan – pembicaraan tentang kemungkinan adopsi terhadap beberapa hukum islam. Mereka melupakan bahwa hukum islam berpihak (melindungi) korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.
Sebaliknya, hukum barat berpihak (melindungi) pelaku kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Laporan menunjukkan bahwa tingkat perkosaan yang terjadi di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan yang sama di Kuwait selama 12 tahun, bahkan pooling yang dilakukan di masyarakat Amerika Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa.
7. Pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Luar Negeri
Ghazwul fikri dibidang ini terjadi dalam dua aspek, yaitu : Brain Drain dan Brain Washing. Brain Drain adalah pelarian para intelektual dari negara – negara islam ke negara – negara maju karena insentif yang lebih besar dan fasilitas hidup yang lebih mewah bagi para pekerja disana. Hal ini menyebabkan lambatnya pembangunan di negara – negara islam dan semakin cepatnya kemajuan di negara – negara barat.
Data penelitian tahun 1996 menyebutkan bahwa perbandingan SDM bergelar doktor (S3) di Indonesia baru 60 per sejuta penduduk, di Amerika Serikat dan Eropa antara 2500 – 3000 orang per sejuta, dan di Israel mencapai 16.000 per sejuta penduduk.
Sementara brain washing (cuci otak) dialami oleh para intelektual yang sebagian besar berangkat ke negara – negara barat tanpa dibekali dengan dasar – dasar keislaman yang cukup. Akibatnya, mereka pulang dengan membawa pola pikir dan perilaku yang bertentangan dengan nilai – nilai islam. Bahkan secara sadar atau tidak, mereka ikut andil dalam membantu melanggengkan kepentingan barat dinegara mereka.

8. Media massa
Berbicara mengenai ghazwul fikri yang terjadi dalam media massa, maka dapat dipilah pada aspek – aspek sebagai berikut :
Aspek kehadirannya
Terjadinya perubahan penjadwalan kegiatan sehari – hari dalam keluarga muslim, missal TV. Dulu selepas maghrib, anak – anak biasanya mengaji dan belajar agama. Sekarang, selepas maghrib anak – anak menonton acara – acara TV yang kebanyakan merusak dan tidak bermanfaat. Sementara bagi para remaja dan orang tua dibandingkan datang ke pengajian dan majlis – majlis taklim, mereka lebih senang menghabiskan waktunya dengan menonton TV.
Sebenarnya TV dapat menjadi sarana dakwah yang luar biasa (sesuai dengan teori komunikasi yang menyatkan bahwa media audio – visual memiliki pengaruh yang tertinggi dalam membentuk kepribadian baik pada tingkat individu maupun masyarakat) asal dikemas dan dirancang sesuai dengan nilai – nilai islam.

Aspek isinya
Berbicara mengenai isi yang ditampilkan oleh media massa yang merupakan produk ghazwul fikri diantaranya adalah mengenai penokohan – penokohan atau orang – orang yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha ikut mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama, ilmuwan, dan orang – orang yang dapat mendorong membangun bangsa agar mencapai kemajuan IMTAK dan IPTEK sebagaimana yang digembar – gemborkan. Tetapi sebaliknya, justru tokoh yang terus menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya hidup borjuis, menghambur – hamburkan uang (tabdzir), jauh dari memiliki IPTEK apalagi nilai – nilai agama / IMTAK.
Hal ini jelas besar dampaknya pada generasi muda dalam memilih dan menentukan gaya hidup, cita – citanya dan tentunya pada kualitas bangsa dan Negara. Produk lain dari ghazwul fikri yang menonjol dalam media TV, misalnya porsi film – film islami yang dapat dikatakan tidak ada. Film yang diputar 90% adalah film bergaya barat, sisanya adalah film nasional (yang juga bergaya barat), film – film mandarin, dan film – film india

Makna Invansi Pemikiran Ghazwul Fikri

Invansi / serangan pemikiran atau dalam bahasa arab dinamakan ghazwul fikri dan dalam bahasa inggris disebut dengan brain washing, thought control, menticid eadalah istilah yang menunjukkan kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh – musuh islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin. Hal ini mereka lakukan agar kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah / mengeksploitasi sumber daya milik kaum muslimin.
.
Tantangan Tabligh

Dakwah merupakan tugas bagi umat Islam untuk mempertahankan eksistensi ajaran Islam bagi penganutnya juga bagi manusia pada umumnya. Kegiatan dakwah bukan hal baru, melainkan merupakan kegiatan yang telah dilakukan bahkan oleh manusia pertama yang Allah ciptakan yakni Nabi Adam as. Dalam perkembangannya kegiatan dakwah ternyata bukan hal yang mudah untuk dilakukan tetapi membutuhkan berbagai instrument yang kompleks. Sehingga, seorang dai dituntut untuk sungguh-sungguh dan professional dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan dakwah yang sering kali dipahami oleh masyarakat awam ataupun sebagian masyarakat terdidik sebagai sebuah kegiatan yang sangat praktis. Sehingga pemahaman mereka tentang dakwah sama dengan tabligh atau ceramah, yaitu suatu kegiatan penyampaian ajaran Islam secara lisan di atas mimbar. Maka kegiatan dakwah itu hanya dilakukan atau sebatas dilakukan di majlis-majlis ta’lim, mesjid-mesjid dan mimbar-mimbar keagamaan. Meski hal itu tidak sepenuhnya salah namun sangat penting untuk diluruskan. Kegiatan tabligh adalah hanya merupakan sebagian bentuk kegiatan dakwah terdapat bentuk atau hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka berdakwah, seperti: Irsyad(bimbingan penyuluhan Islam), Tadbir (menejemen dakwah), dan Tatwir(pengembangan Masyarakat Islam).
Dalam ranah tabligh yaitu dakwah bi al-lisan seorang dai melakukan dakwahnya melalui ekspresi pemikiran yang berdasarkan pada sumber rujukan dakwah berupa Al-Quran dan As-Sunnah secara langsung atau pun tidak langsung terhadap mad’unya. Fenomena social actual dan realitas yang terjadi menjadi hal yang selalu harus digeluti oleh seorang mubaligh. Melihat tabligh sebagai upaya untuk memodifikasi realitas sosial yang tidak Islami kepada nilai ajaran Allah swt. Maka tabligh memiliki arti yang sangat dominan dalam kehidupan manusia.
Apabila kegiatan tabligh berhenti berarti berhenti pula kontrol terhadap perubahan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Nabi Isa as. Diutus oleh Allah untuk melakukan tabligh kepada kaumnya sampai akhir masanya di dunia, baru ratusan tahun setelahnya Allah kembali mengutus seorangn nabi sebagai nabi penutup dan penyempurna ajaran-ajaran dari nabi-nabi tedahulu yakni nabi Muhammad saw. Selama masa penantian yang tidak singkat sampai ratusan tahun disebutkan dalam sejarah bahwa masa itu adalah masa kegelapan yang absolut, betapa tidak manusia kehilangan arah kejahatan terjadi diamana-mana. Kehancuran moral semakin menggurita dan budaya hedonis semakin mengguncang. Hal itu terjadi karena kegiatan tabligh terhenti. Kegiatan tabligh bagi masyarakat Islam di Era Globalisasi ini mengahadapi tantangan yang tidak sederhana mulai dari masalah internal mubaligh ataupun sampai masalah eksternal yang menumpuk.


REFERENSI
Daud Rasyid, M.A, AL-Ghazwu Al-Fikri dalam sorotan Islam.
Prof. Abdul Rahman H. Habanakah, Metode merusak akhlaq dari Barat,
Abu Ridha, Pengantar Memahami AL-Ghazwu Al-Fikri
http://nicohendrick.wordpress.com/2009/12/04/ghozwul-fikr-sebagai-tantangan-tabligh/
http://dianerzteinstein.blogspot.com/

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama